Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal 20 Agustus sebagai hari Indonesia menabung. Adapun implementasi dari OJK adalah mengeluarkan program Satu Rekening Satu Pelajar atau yang dikenal dengan sebutan KEJAR.
Baca Juga:
Dari program tersebut diharapkan setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening tabungan.
Sebagai informasi, OJK mencatat sebanyak 63% pelajar di Indonesia telah memiliki rekening tabungan, atau sekitar 41 juta rekening. Dengan nilai nominal sebesar Rp 26 triliun. Sejalan dengan itu, OJK menargetkan pada akhir 2021, program KEJAR dapat dinikmati oleh 70% pelajar Indonesia. (TIA)