IDXChannel - Masyarakat pengguna layanan produk jasa keuangan kini bisa melakukan pengaduan menggunakan layanan chatbot yang telah dihadirkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan selain meluncurkan chatbot, pihaknya juga menghadirkan layanan lain untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital atau digital trust system.
Keduanya adalah Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital dan OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).
"Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar," kata Friderica dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).