Ia mengungkapkan bahwa, proses pemenuhan jabatan Deputi Komisioner dan Kepala Departmen pada ketiga bidang ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan tata kelola yang baik, yaitu melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK kepada para kandidat yang eligible.
Hal tersebut sekaligus merupakan wujud komitmen dari ADK OJK yang terus berusaha mengedepankan prinsip good governance, serta ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku karena kinerja OJK diawasi oleh publik.
"Kami berharap, SDM OJK memiliki kemampuan, pengetahuan dan pengalaman langsung dari berbagai bidang agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanat yang berlaku dan menjadi insan One OJK yang kredibel," pungkas Mahendra.
Berikut daftar jajaran pejabat OJK yang dilantik:
1. Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
2. Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun;