sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Omicron Masuk Indonesia, DPR Desak Pemerintah Ubah Peraturan Libur Nataru

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
17/12/2021 09:23 WIB
DPR mendorong pemerintah segera bertindak cepat merubah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di akhir 2021.
DPR  mendorong pemerintah segera bertindak cepat  merubah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di akhir 2021. (Foto: MNC Media)
DPR mendorong pemerintah segera bertindak cepat merubah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di akhir 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah segera bertindak cepat  merubah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di akhir 2021. Hal ini berkaitan dengan ditemukannya varian baru virus Covid-19 Omicron di Indonesia pada 15 Desember 2021 lalu.

“Pemerintah kan harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Dengan ditemukannya varian Omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur ataru nanti. Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Ia menyebutkan pihaknya akan mendukung sepenuhnya apapun nantinya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan baru varian Omicron.

“Kita beharap libur nataru dimana banyak warga yang melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian omikron. Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," tambah Rahmad Handoyo.

Politisi asal Jawa Tengah ini juga mendorong pemerintah agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di perbatasan dan pintu masuk ke Indonesia baik melalui laut, udara, dan darat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement