Meski pembukuan laporan keuangan hotel akan dilakukan pada akhir Oktober ini, Pontjo memproyeksi bahwa tingkat okupansi hingga penyelenggaraan event juga ikut menurun di posisi 60 persen.
"Nanti di akhir bulan baru kita pembukuan, setiap bulan kita pembukuan. Okupansi juga sama turun 60 persen, kan itu dari okupansi juga. Kita jualan kamar, jadi okupansi, acara wedding, meeting, itu semuanya menurun 60 persen," ucap dia.
Pontjo Sutowo sendiri resmi melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat siang tadi.
Dari pantau MNC Portal Indonesia di lokasi, Pontjo Sutowo bersama dengan Direktur Indobuildco Nizar Sungkar tiba di Mabes Polri pada Pukul 14.15 WIB. Mereka didampingi kuasa hukum yakni Yosef B. Badeoda.
Yosef mengatakan kliennya melaporkan tindakan PPKGBK yang dinilai sepihak dan main hakim sendiri. Tindakan itu berupa memasuki pekarangan Hotel Sultan tanpa izin, memasang spanduk, menutup jalan masuk Hotel Sultan dengan memasang portal.
Tindakan ini disebut mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan atau income Hotel Sultan.
(SLF)