Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat sudah membayarkan klaim senilai Rp 2,4 Triliun. Pembayaran tersebut dilakukan untuk 210.805 klaim, yang diajukan selama bulan Januari - April 2022.
Salah satu keluarga atau ahli waris penerima manfaat adalah Ida Farida. Berkat kepesertaan Jamsostek suaminya, yakni Kuswandiana sejak tahun 1992, Ida menerima pembayaran klaim senilai Rp 581 juta lebih.
"Sangat bersyukur, akan digunakan untuk biaya kuliah anak dan memulai usaha sembako kecil-kecilan,” kata Ida, usai menerima pembayaran klaim secara simbolik dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.
(NDA)