IDXChannel - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo mengatakan, adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo terkait optimalisasi Jaminan Ketenagakerjaan, diharapkan dapat menghindarkan ahli waris atau keluarga dari para pekerja hidup miskin bila terjadi sesuatu misalnya kecelakaan kerja.
Abraham menjelaskan, untuk menghindari keluarga pekerja atau ahli waris terjerumus kemiskinan ekstrem, pemerintah melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang diatur dalam Inpres No 2/ 2021.
"Presiden Joko Widodo konsisten memiliki komitmen kuat memberi perlindungan kepada buruh dan tenaga kerja baik formal maupun informal," kata Abraham, usai menghadiri pembayaran klaim Jamsostek secara simbolik, di Bandung, Jawa Barat, Jum'at (20/5/2022).
Abraham mengungkapkan, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, dan Setkab, saat ini terus mendorong percepatan kepesertaan Jamsostek, untuk pekerja formal maupun informal. Ia menyebut, ditargetkan pada 2024, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup 74 persen untuk pekerja formal, dan 25 persen untuk pekerja informal.
"Untuk mencapai itu, Instruksi Presiden menugaskan Gubernur dan Bupati/Walikota agar mendorong seluruh pekerja di wilayahnya menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.