Pemerintah Kembali Buka Keran Ekspor CPO, Petani Sawit: Terima Kasih, Pak Jokowi!

IDXChannel - Pemerintah telah memastikan bahwa keran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) kembali dibuka, terhitung mulai Senin (23/5/2022) mendatang. Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai bahwa pasokan minyak goreng dalam negeri telah mulai membaik, dengan harga yang sebelumnya melambung, juga sudah mulai melandai.
Merespon kebijakan ini, para petani sawit menyatakan kegembiraannya sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, yang dinilai telah mendengarkan dan memperhatikan keluh-kesah mereka.
Sebagaimana diketahui, para petani sawit mengeluhkan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) yang seketika jatuh sejak aktivitas ekspor CPO dilarang oleh pemerintah. Jatuhnya harga TBS terjadi lantaran daya serap perusahaan kelapa sawit (PKS) menurun karena tak lagi melakukan ekspor, sehingga banyak TBS hasil produksi petani yang tidak terserap.
"Terimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang sudah membuka kembali larangan ekspor minyak sawit," ujar Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (19/5/2022).
Senin, Ekspor CPO Resmi Dibuka Kembali
Darto menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi pernyataan Presiden atas pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini. Dia bilang, dengan keputusan Presiden ini, para petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali.
"Sebagaimana yang dijelaskan oleh beliau, kami memang mendukung kebijakan beliau dan telah memaklumi kebijakan itu," jelasnya.
Darto pun berharap, ada konsistensi dari kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian untuk merubah tata kelola sawit Indonesia serta memperbaiki tata kelola BPDP-KS yang selama ini hanya berpihak kepada golongan orang tertentu.
"Ini juga menjadi point kami saat bertemu Bapak Presiden di Istana Negara Jakarta pada tanggal 23 Maret 2022 untuk pembenahan regulasi dan BPDPKS. Jadi, sekali lagi, terima kasih Pak Presiden," tegas Darto. (TSA).