3. Fokus Penanganan Penunggak Pajak Terbesar Nasional
Sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengejar pelunasan tunggakan pajak 200 Wajib Pajak Penunggak Terbesar Nasional, sebagai salah satu strategi pengamanan penerimaan negara Tahun 2025.
Sejalan dengan itu, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar melakukan optimalisasi penagihan aktif atas 35 Wajib Pajak yang termasuk 200 Penunggak Terbesar Nasional dengan total tunggakan sebesar Rp7,521 triliun.
Sejak rilis daftar Penunggak Pajak Terbesar pada Agustus 2025 hingga 12 Desember 2025, penagihan aktif berhasil mencairkan tunggakan pajak sebesar Rp3,687 triliun (49,02 persen). Kanwil DJP WPB akan melanjutkan kegiatan penagihan aktif atas 35 Wajib Pajak penunggak terbesar nasional pada 2026.
(NIA DEVIYANA)