sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pabrik AC Panasonic yang Pindah dari Malaysia ke RI Sudah Beroperasi

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
17/11/2021 07:54 WIB
Pabrik produksi AC inverter PT Panasonic Manufacturing Indonesia yang merupakan relokasi dari pabrik di Malaysia resmi beroperasi.
Pabrik AC Panasonic yang Pindah dari Malaysia ke RI Sudah Beroperasi (FOTO: MNC Media)
Pabrik AC Panasonic yang Pindah dari Malaysia ke RI Sudah Beroperasi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pabrik produksi AC inverter PT Panasonic Manufacturing Indonesia yang merupakan relokasi dari pabrik di Malaysia resmi beroperasi kemarin, Selasa (16/11/2021).

“Hari ini kami meresmikan produksi perdana produk AC inverter oleh PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PT. PMI). Pabrik tersebut merupakan relokasi dari pabrik AC inverter dari Malaysia,” kata Menperin di Jakarta. 

Ia menyampaikan, relokasi pabrik tersebut merupakan salah satu langkah yang strategis dalam pencapaian program substitusi impor 35 persen dan pendalaman struktur industri, khususnya untuk produk AC.

Sejalan dengan program substitusi impor 35 persen dan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Agus menuturkan, pihaknya akan berupaya dan mendorong Kementerian/Lembaga terkait serta para stakeholder agar pangsa pasar produk AC dapat didominasi hasil produksi dalam negeri. 

Lanjutnya, nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk AC yang mencapai 40 persen menunjukkan bahwa sebagian komponen telah diproduksi oleh PT. PMI di dalam negeri. 

Ia juga melihat bahwa PT PMI dapat meningkatkan investasi, terutama untuk sektor komponen AC yang belum diproduksi di dalam negeri, salah satunya produk kompresor. 

“Kami juga meminta agar para produsen AC lainnya menangkap peluang ini untuk dapat berproduksi di Indonesia,” jelas Agus.

Menperin pun menyebut, ini merupakan waktu bagi pemerintah untuk menetapkan threshold TKDN produk elektronika sebagai syarat edar produk. 

“Hal ini perlu dikaji karena dapat memberikan dukungan dan juga keyakinan bagi para calon investor dan industri yang akan merelokasi pabrik ke Indonesia, agar produknya dapat diserap oleh pasar dalam negeri,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier menjelaskan, pasar produk AC di Indonesia mencapai sekitar 1,8 juta set per tahun. Jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Namun, saat ini suplai dari produsen dalam negeri masih sekitar 20 persen. Oleh karena itu, perbedaan antara supply dan demandini dapat dijadikan peluang oleh produsen-produsen AC untuk dapat melakukan proses produksi di Indonesia,” ujarnya.

Data Kemenperin menunjukkan, impor produk AC tergolong besar, yakni USD0,33 miliar pada 2020, turun 19 persen dibandingkan dengan impor 2019 sebesar USD0,41 miliar.

Namun, pada kuartal III/2021 impor produk AC kembali mengalami kenaikan sebesar 36,8 persen dari USD0,29 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi USD0,398 Miliar.

“Di sisi lain, ekspor produk AC juga mengalami kenaikan sebesar 136,5 persen dari USD0,55 miliar pada kuartal III/2020 menjadi USD0,13 miliar di kuartal III/2021. Hal ini menunjukkan adanya potensi pasar AC di dalam negeri yang semakin meningkat, serta peningkatan produksi dan daya saing industri AC untuk pangsa ekspor,” jelasnya. (RAMA)

Advertisement
Advertisement