“Jadi, terima kasih sekali lagi pada ICCN, terima kasih atas aspirasi, pengorbanan, dan spiritnya selama ini, dan Kementerian Ekonomi Kreatif siap berkolaborasi dengan ICCN di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dukungan Menekraf tersebut merespons langkah ICCN yang merangkum berbagai persoalan, gagasan, dan usulan pelaku usaha dari 38 provinsi melalui Manifesto Suara Ekraf Indonesia. Penyusunan manifesto ini merupakan bagian dari rangkaian Road to World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.
Ketua Umum ICCN, TB. Fiki C. Satari, menjelaskan bahwa manifesto ini berfungsi sebagai wadah pemetaan kebutuhan pelaku ekraf di daerah agar siap menembus pasar global. Isinya mencakup penguatan sinergi, transparansi regulasi, perluasan akses pembiayaan, hingga pembentukan forum penghubung jejaring nasional dan internasional.
“Jadi, dikumpulkan dari mulai apa permasalahannya, apa kata kuncinya, apa kemudian yang nanti diajukan aspirasi, ide-ide, gagasan untuk ekonomi kreatif ini dibangun di daerahnya masing-masing untuk Indonesia dan untuk dunia,” kata Fiki.
Fiki menegaskan ICCN akan mengawal dokumen tersebut hingga menjelma menjadi langkah operasional yang memberikan dampak langsung bagi komunitas di seluruh Indonesia.
“ICCN, Indonesian Creative Cities Network akan memastikan, mengawal semua tadi apa yang sudah disampaikan dari manifestonya untuk bisa menjadi rencana aksi, dan rencana aksi bisa dikonkretkan, jadi aksi yang konkret, yang dapat menghadirkan kemajuan yang berkelanjutan, dan berdampak positif bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia,” tegas Fiki.
(Nur Ichsan Yuniarto)