"Untuk kegiatan di PLTU batubara, penerapan pajak karbon (cap and tax) akan diterapkan ke dalam uji coba perdagangan karbon yang sedang dilakukan, sehingga mekanismenya adalah cap and trade and tax," ujar Munir.
Adapun, Kementerian ESDM telah melakukan sosialisasi penerapan pajak karbon ini kepada pelaku usaha. Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM juga sudah mulai melaksanakan uji coba perdagangan karbon untuk PLTU batu bara secara voluntary.
(IND)