sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Palm Co dan Supporting Co Meluncur Pekan Ini, Bisa Tekan Impor Pangan dan Energi

Economics editor Suparjo Ramalan
02/11/2023 17:13 WIB
Palm Co dan Supporting Co bakal meluncur pekan ini. Dua subholding itu diharapkan bisa menekan impor pangan dan energi.
Palm Co dan Supporting Co Meluncur Pekan Ini, Bisa Tekan Impor Pangan dan Energi. (Foto: MNC Media)
Palm Co dan Supporting Co Meluncur Pekan Ini, Bisa Tekan Impor Pangan dan Energi. (Foto: MNC Media)

Proses ini menjadikan perusahaan sebagai perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia dengan target luas areal sebesar 706.000 ha pada 2026.

Tak hanya itu, Palm Co mampu menghasilkan 1,8 juta ton olein per tahun dan 433.000 ton biodiesel per tahun. Olein yang dihasilkan diharapkan akan memenuhi kurang lebih 30 persen dari konsumsi minyak goreng domestik.

Untuk Supporting Co difokuskan untuk mengelola bisnis Group PTPN, selain komoditi gula dan kelapa sawit, subholding ini fokus pada penguatan komoditas teh dan kopi, hingga pengembangan model bisnis baru berbasis optimalisasi aset.

Sementara Sugar Co, entitas yang mengkonsolidasikan 36 Pabrik Gula (PG) melalui kemitraan strategis ini berkontribusi pada capaian swasembada gula nasional dengan target produksi gula pada 2026 sebanyak 1,8 juta ton per tahun.

Saat ini, secara konsolidasi luas lahan sawit PTPN Group adalah 600.000 hektar yang tersebar di sepuluh PTPN. Sedangkan untuk lahan tebu seluas 173.000 hektare, terdiri dari 53.000 Hak Guna Usaha (HGU) dan sisanya tebu rakyat yang dikelola oleh tujuh PTPN. 

Pembentukan subholding, lanjut Ghani, dilakukan untuk mempercepat sinergitas, optimalisasi sumber daya lebih mudah diintegrasikan, dan memperkuat daya saing PTPN sebagai instrumen negara.

“Holdingisasi sawit (PalmCo) bukan semata merger. Ada program lanjutan, yaitu hilirisasi untuk menghadirkan minyak goreng 1,8 juta ton pada 2026 sehingga bisa memenuhi 40 persen kebutuhan minyak goreng domestik,” tutur Ghani.

Sebagai BUMN, PTPN mengemban berbagai penugasan. Ghani mengatakan berbagai aksi korporasi yang dilakukan holding di klaster perkebunan dan kehutanan tetap berada di bawah komando dan pengawasan pemerintah sebagai pemegang saham. Aksi-aksi korporasi itu merupakan bagian dari transformasi BUMN.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement