Seperti diketahui, dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, pemerintah merevisi batas maksimal operasional pusat belanja yang sebelumnya pukul 20.00 menjadi maksimal pukul 21.00
Kendati begitu, dia mengakui dengan relaksasi ini tidak akan langsung mendongkrak pengunjung. Efeknya diperkirakan baru akan terasa beberapa waktu kedepan. Seiring dengan itu, pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan menghindari penyebaran Covid-19.
Putri bercerita, sejak pandemi kunjungan ke TSM sempat turun 50%. Kemudian membaik saat masa adaptasi kebiasan baru (AKB), kemudian turun lagi 25% sejak diberlakukannya PPKM. (RAMA)