Senada dengan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi menyebut, Dana Pandemi juga akan menyediakan pembiayaan untuk kapasitas PPR pandemi dengan mengatasi kesenjangan yang ada, sesuai dengan standar International Health Regulation.
“Melalui kerja sama keuangan dan kesehatan G20, saya yakin telah memenuhi tujuan untuk membawa kita dari krisis ke arah perdamaian, dari trauma ke kemenangan, dari bencana ke pemulihan, dari penyakit dan kemiskinan ke kesejahteraan dan kemakmuran," papar Budi.
Pada 2023, Gugus Tugas akan kembali diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia yang mewakili perspektif ekonomi negara berkembang dan maju, serta akan terus memanfaatkan keahlian dari Badan Kesehatan Dunia, Bank Dunia, lembaga keuangan internasional dan organisasi terkait lainnya, dengan dukungan dari Kepresidenan G20 India di 2023.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah G20, Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan negara anggota telah bekerja sama di bawah Presidensi G20 Indonesia untuk memajukan Deklarasi Roma Pemimpin G20 terkait kesenjangan pendanaan PPR ini secara konkret.
(FAY)