IDXChannel - Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G20 telah berhasil mengumpulkan lebih dari USD1,4 miliar hingga saat ini untuk Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi (PPR). Kontribusi ini berasal dari 24 negara pendonor dan 3 filantropi.
"Ini adalah awal yang menjanjikan untuk menyambut lebih banyak pihak berkontribusi pada dana tersebut," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya, Minggu (13/11/2022).
Nilai lebih dari USD1,4 miliar berarti sekira lebih dari Rp21,7 triliun (kurs Rp15.500 per USD).
Pandemic Fund termasuk dalam komitmen negara G20 dalam penguatan arsitektur kesehatan global, di mana kebutuhan mendesak dalam memastikan sistem kesehatan di tingkat nasional, regional dan global, memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mengantisipasi pandemi di masa mendatang.
“The world must be ready” untuk pandemi yang bisa datang kapan saja dan menimbulkan ancaman terhadap stabilitas ekonomi dunia. Kegagalan dalam penanganan pandemi dapat mengarah pada terjadinya gangguan stabilitas sosial dan politik, sebagaimana terjadi di sejumlah negara di dunia.
Adapun para co-chairs Dewan Pengelola Pandemic Fund, yaitu Chatib Basri dari Indonesia dan Daniel Ngamije, Menteri Kesehatan Rwanda. Dalam hal ini,
semua anggota G20 menantikan peluncuran “Call for Proposal” pertama sesegera mungkin.
“Satu tahun setelah mandat yang ditetapkan oleh para pemimpin dunia dalam Deklarasi Roma 2021, hari ini kami
memiliki kesempatan untuk membahas pencapaian yang telah kami raih bersama untuk melakukan reformasi arsitektur kesehatan global dan hal lain yang penting untuk kita kerjakan,” ujar Sri Mulyani.
“Kami juga membahas cara terbaik untuk meningkatkan pengaturan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan, termasuk menilai apakah akan memperluas cakupan Gugus Tugas, serta tujuan utama untuk 2023,” dia menambahkan.
Senada dengan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi menyebut, Dana Pandemi juga akan menyediakan pembiayaan untuk kapasitas PPR pandemi dengan mengatasi kesenjangan yang ada, sesuai dengan standar International Health Regulation.
“Melalui kerja sama keuangan dan kesehatan G20, saya yakin telah memenuhi tujuan untuk membawa kita dari krisis ke arah perdamaian, dari trauma ke kemenangan, dari bencana ke pemulihan, dari penyakit dan kemiskinan ke kesejahteraan dan kemakmuran," papar Budi.
Pada 2023, Gugus Tugas akan kembali diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia yang mewakili perspektif ekonomi negara berkembang dan maju, serta akan terus memanfaatkan keahlian dari Badan Kesehatan Dunia, Bank Dunia, lembaga keuangan internasional dan organisasi terkait lainnya, dengan dukungan dari Kepresidenan G20 India di 2023.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah G20, Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan negara anggota telah bekerja sama di bawah Presidensi G20 Indonesia untuk memajukan Deklarasi Roma Pemimpin G20 terkait kesenjangan pendanaan PPR ini secara konkret.
(FAY)