sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pangkas Anggaran Kementerian Lembaga, Wamenkeu: Perjalanan Dinas Bukan Prioritas

Economics editor Shifa Nurhaliza
23/07/2021 13:10 WIB
Kementerian Keuangan tengah melakukan realokasi dan refocusing anggaran Kementerian Lembaga, dengan menyasar pada proyek atau program yang bukan prioritas.
Pangkas Anggaran Kementerian Lembaga, Wamenkeu: Perjalanan Dinas Bukan Prioritas (Dok.MNC Media)
Pangkas Anggaran Kementerian Lembaga, Wamenkeu: Perjalanan Dinas Bukan Prioritas (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan tengah melakukan realokasi dan refocusing anggaran Kementerian Lembaga, dengan menyasar pada proyek atau program yang bukan prioritas.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran Kementerian Lembaga akan berasal dari anggaran yang belum dirampingkan. Suahasil memastikan realokasi dan refocusing anggaran dilakukan secara selektif, sehingga tidak mengganggu program utama di Kementerian Lembaga tersebut.

Mengutip program Market Review IDX Channel, Jumat (23/7/2021), Wamenkeu menyebut anggaran yang dipotong ialah anggaran proyek yang tidak prioritas atau program kementerian yang tidak bisa dilakukan. Program tersebut seperti perjalanan dinas atau kontrak pekerjaan yang tidak terlalu menjadi prioritas.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pemerintah membutuhkan dana tambahan sebesar Rp55,21 triliun. Hal itu diakibatkan oleh naiknya anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun. 

Saat ini, Kemenkeu masih melakukan realokasi tahap ketiga yang rencananya rampung akhir bulan Juli 2021 dan bersiap melakukan realokasi anggaran tahap 4 pada bulan Agustus 2021. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement