sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pedagang Pasar Belum Punya Rumah? PUPR: Manfaatkan Program Tapera

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
22/10/2022 15:30 WIB
PUPR mendorong para pedagang pasar di seluruh Indonesia yang belum memiliki rumah dapat memanfaatkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pedagang Pasar Belum Punya Rumah? PUPR: Manfaatkan Program Tapera (FOTO: Dok MNC Media)
Pedagang Pasar Belum Punya Rumah? PUPR: Manfaatkan Program Tapera (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong para pedagang pasar di seluruh Indonesia yang belum memiliki rumah dapat memanfaatkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, program Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat melalui tabungan wajib pesertanya. 

"Kami berharap seluruh pedagang pasar di Indonesia dan pekerja mandiri dapat bergabung menjadi Peserta Tapera dan terbantu dengan kehadiran program ini, sebab manfaat program Tapera sangat besar, " ujar Afriansyah Noor saat membuka Rakernas Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPSI) dan Silaturahmi Nasional bertajuk 'Mendorong Kesejahteraan Pedagang Pasar Tradisional Melalui Hunian yang Layak, Sehat dan Berkeadilan' dikutip dari keterangan pers, Sabtu (22/10/2022).

Tapera ini lanjut Afriansyah Noor akan mewadahi dan memfasilitasi seluruh unsur pekerja, termasuk pekerja mandiri/informal agar dapat memiliki kemudahan dalam memiliki rumah pertama. Pekerja Mandiri/Informal yang penghasilannya sebesar upah minimum, nantinya wajib menjadi Peserta Tapera. 

"Sedangkan pekerja Mandiri/Informal yang penghasilannya di bawah upah minimum, tidak wajib menjadi peserta, namun diperbolehkan menjadi Peserta Tapera apabila ingin mendapatkan manfaat program Tapera, " katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement