IDXChannel - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar penarikan pajak untuk pedagang kecil oleh Badan Pengelola Keuangan Pedapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai Kota Binjai, Sumatera Utara harus diusut tuntas.
Seperti diketahui, penarikan pajak dengan nominal fantastis Rp 100 ribu setiap hari yang dialami oleh pedagang pecel yang berlokasi di Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi perhatian LaNyalla Mattalitti.
"Saya meminta agar masalah ini diusut hingga tuntas agar masyarakat kecil diberikan keadilan. Jika tindakan ini dilakukan oleh oknum, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penarikan pajak terhadap pelaku usaha mikro kecil," ujar LaNyalla Mattalitti, Rabu (8/9/2021).
Menarik pajak di sektor UMKM kata dia harus dengan angka yang wajar. LaNyalla Mattalitti mempertanyakan dasar penagihan pajak oleh BPKPAD Kota Binjai. Ia meminta agar DPRD Kota Binjai menelusuri hal tersebut untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dilakukan oleh oknum untuk kepentingan pribadi atau ada dasar lainnya seperti ingin mengusir pelaku agar tidak berjualan di tempat tersebut lagi.
"Tidak masuk akal jika pajak dikenakan sebesar Rp 100 ribu per hari untuk pedagang pecel. Nominal itu di luar batas nalar. Ini mencurigakan. Saya kira sangat tidak pantas dilakukan terhadap pelaku usaha mikro," kata LaNyalla Mattalitti.