sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai Kontrak RSUD Cikalongwetan Tuntut Pembayaran Uang Jaspel Covid

Economics editor Adi Haryanto
25/02/2022 20:18 WIB
Pegawai TKK di RSUD Cikalongwetan tuntut uang jasa pelayanan tenaga kesehatan (nakes) segera dibayarkan. 
Pegawai Kontrak RSUD Cikalongwetan Tuntut Pembayaran Uang Jaspel Covid (Dok.MNC)
Pegawai Kontrak RSUD Cikalongwetan Tuntut Pembayaran Uang Jaspel Covid (Dok.MNC)

IDXChannel - Pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) di RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), meminta agar uang jasa pelayanan tenaga kesehatan (nakes) segera dibayarkan. 

Pasalnya, pascamogok kerja pada Kamis (17/2/2022) untuk menuntut manajemen rumah sakit agar segera mencairkan uang jasa pelayanan tersebut, hingga kini uang itu belum juga turun.

"Uang Jaspel belum turun sampai hari ini, prosesnya baru masuk tahap perhitungan keselurahan jasa pelayanan bagi setiap nakes," kata seorang TKK, Rizki Pranajaya, Jumat (25/2/2022).

Dia mengatakan, perhitungan keseluruhan jasa pelayanan itu dihitung ulang. Manajemen rumah sakit juga meminta kepada para nakes untuk menunggu hingga awal bulan depan dan tetap bekerja seperti biasa dan tidak menutup pelayanan.

Terkait pencairan jasa pelayanan ini, pihaknya juga sudah mendapat informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemda KBB, bahwa uang tersebut bakal segera cair. Namun jika Maret 2022 uang itu masih belum cair, TKK bakal kembali melakukan aksi mogok kerja.

"Kita tunggu saja sampai Maret, semoga janjinya benar. Kalau sekarang pelayanan masih normal seperti biasa bekerja," imbuhnya.

Sementara itu Kassubag TU RSUD Cikalongwetan, Suryana mengatakan, uang jasa pelayanan bagi ratusan nakes berstatus TKK tersebut kemungkinan bakal cair sebelum Maret 2022. Permasalahan tunggakan pembayaran ini menjadi pembelajaran pihaknya untuk melakukan perbaikan agar ke depannya tidak terulang lagi.

"Alhamdulillah kemungkinan sudah bisa dicairkan. Bahkan bisa jadi di bulan ini uangnya sudah turun," kata dia. 

Seperti diketahui, uang jasa pelayanan yang belum dibayarkan ke TKK RSUD Cikalongwetan yakni, jasa pelayanan pasien umum dari Oktober sampai Desember 2021. Kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021, serta jasa pelayanan pasien COVID-19 dari Januari sampai Desember 2021.

(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement