IDXChannel - Profesi dengan gaji di bawah UMR atau Upah Minimum Regional masih tersebar di beberapa wilayah, salah satunya di DKI Jakarta. UMR adalah standar pengupahan suatu daerah yang diberikan kepada pekerja dan sesuai dengan aturan di daerah tersebut, sehingga setiap orang berhak atas standar gaji ini. Jangan membedakan antara tipe atau kriteria tertentu.
Pekerja di daerah yang sama sering menerima upah yang berbeda. Biasanya ada banyak alasan mengapa suatu perusahaan membayar di bawah upah minimum, salah satunya adalah ketidakstabilan pendapatan perusahaan. Untuk alasan apapun, adalah melanggar hukum untuk membayar kurang dari upah minimum.
Perusahaan dan karyawan dapat menyepakati sistem pengupahan, tetapi ada undang-undang yang mengatur bahwa upah tidak boleh lebih rendah dari ketentuan Undang-Undang. Perusahaan wajib membayar upah menurut aturan, yang tidak boleh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika perusahaan tetap membayar upah rendah, maka ada sanksi terhadap perusahaan yang membayar upah di bawah upah minimum.
Profesi Dengan Gaji di Bawah UMR
Mengutip berbagai sumber, berikut tujuh profesi yang gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta:
1. Waiter atau pelayan.
Pelayan restoran dan asisten kuliner termasuk di antara pekerjaan di bawah upah minimum di Indonesia. Bayangkan rata-rata gaji yang mereka terima sebulan hanya Rp2,3 juta hingga Rp3 juta.