Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan pemberian bantuan untuk 200.000 unit motor listrik itu akan diberikan khusus untuk pelaku UMKM terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
Sementara sisanya, 50 ribu unit konversi dari motor konvensional ke motor listrik penerimanya tidak akan dibatasi. (NIA)