IDXChannel - Maskapai Pelita Air telah memulai aktivitas operasionalnya dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight) perdananya untuk rute Jakarta-Bali pada hari ini, Kamis (28/4/2022).
Sebagai tahap awal, layanan penerbangan reguler ini akan memiliki frekuensi satu kali per hari, dengan jadwal keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.20 WIB dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 12.10 WITA. Sedangkan jadwal keberangkatan penerbangan dari Bali – Jakarta pada 14.55 WITA dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 15.45 WIB.
Menyambut penerbangan perdana ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa Pelita Air sedari awal dilahirkan memang dipersiapkan untuk menggarap potensi pasar penerbangan domestik. Karenanya, Erick menegaskan bahwa maskapai milik pemerintah tersebut tidak diperbolehkan untuk ikut menggarap penerbangan internasional.
Karenanya, dengan setengah bercanda, Erick juga meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak menerbitkan ijin, meski misalkan nantinya pihak Pelita Air mengajukan permohonan ijin untuk melayani penerbangan internasional.
"Jadi kalau ada (permintaan) ijin internasional (yang diajukan Pelita Air), jangan sampai dikeluarkan," ujar Erick, Kamis (28/4/2022).
Menurut Erick, Pelita Air memang dilahirkan dan didorong untuk bertransformasi menjadi salah satu tulang punggung domestic flight. Hal tersebut didasarkan pada data industri pariwisata Indonesia yang saat ini didominasi oleh turis domestik dengan persentase sebesar 72 persen. Sedangkan sisanya baru diisi oleh turis mancanegara sebesar 28 persen.