Dia mengungkapkan, keberhasilan reaktivasi Bandara Pinang Kampai juga tak luput dari dukungan Kementerian Perhubungan, yakni melalui Direktorat Bandar Udara dan Direktorat Navigasi Penerbangan, serta AirNav Indonesia sebagai BUMN penyelenggara layanan navigasi penerbangan.
"Bandara Pinang Kampai dapat beroperasi kembali secara resmi tentunya berlandaskan Sertifikat Bandar Udara dan Sertifikat Pelayanan Navigasi dan Komunikasi Penerbangan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan AirNav Indonesia, yang selaras dengan Civil Aviation Safety Regulations (CASR)," katanya.
Kemudian, dia juga menyampaikan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) turut andil dalam mendukung reaktivasi bandara ini.
"Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga turut memberikan dukungan teknis melalui instalasi perangkat barometer untuk memastikan akurasi data di area bandara. Hal ini penting dalam menjamin keselamatan penerbangan," katanya.
Bandara Pinang Kampai Dumai merupakan aset milik PT Pertamina (Persero). Sebagai anak usaha Pertamina, PT Pelita Air Service dengan lini bisnis airport management yang dimilikinya, memastikan Bandara Pinang Kampai akan dikelola secara optimal.
Perusahaan juga terus berupaya agar pengembangan bandara ini dapat senantiasa adaptif dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan Dumai dan sekitarnya.
(Dhera Arizona)