sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelonggaran PPKM, Sektor Ritel dan Restoran Kembali Bergairah

Economics editor Shifa Nurhaliza
25/08/2021 13:25 WIB
Pelonggaran PPKM merupakan perkembangan yang baik. Ada harapan baru untuk bisa bergeliat secara ekonomi kembali khususnya di DKI Jakarta.
Pelonggaran PPKM, Sektor Ritel dan Restoran Kembali Bergairah
Pelonggaran PPKM, Sektor Ritel dan Restoran Kembali Bergairah

IDXChannel - Pemerintah melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mulai 24-30 Agustus 2021. Pelonggaran tersebut diantaranya pusat perbelanjaan atau mal dan juga restoran kini diperbolehkan untuk buka hingga pukul 8 malam. 

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan untuk restoran, pengunjung diperbolehkan untuk makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25% dan maksimal 2 orang per meja.

Adapun untuk mal, Presiden Jokowi menekankan boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50%. Namun tambahnya, pembukaan ini harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono menilai, pelonggaran PPKM merupakan perkembangan yang baik. Ada harapan baru untuk bisa bergeliat secara ekonomi kembali khususnya di DKI Jakarta yang sudah menunjukkan tren penurunan kasus Covid-19.

“Dampaknya luar biasa, katakan sebelum pandemi dulu, kita sebenarnya rata-rata tingkat occupancy ratenya sekitar 56% kalau hotel berbintang. Setelah terkena pandemi turun hingga 15%, ditambah PPKM jadi di bawah 10%,” jelasnya pada program Market Review, Rabu (25/8/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement