sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembahasan Harga BBM Non Subsidi Hampir Rampung, Pertamax Bakal Naik?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/04/2026 17:14 WIB
Bahlil menjelaskan, pemerintah hanya mengatur dan menjaga harga BBM subsidi yang banyak digunakan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu perekonomian.
Pembahasan Harga BBM Non Subsidi Hampir Rampung, Pertamax Bakal Naik? Foto: iNews Media Group.
Pembahasan Harga BBM Non Subsidi Hampir Rampung, Pertamax Bakal Naik? Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait kemungkinan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.

Hal ini melihat volatilitas harga minyak dunia yang saat ini sudah sekitar USD100 per barel. 

Bahlil menjelaskan, pemerintah hanya mengatur dan menjaga harga BBM subsidi yang banyak digunakan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu perekonomian. Sedangkan harga BBM non subsidi tidak ada aturan yang melarang untuk kenaikan harga ketika minyak mentah dunia melonjak. 

"Saya sampaikan, pemerintah itu kan mengatur secara langsung (yang diatur) itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM non subsidi itu kan berdasarkan harga pasar," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/4/2026).

Lebih jauh, Bahlil mengatakan saat ini progres pembahasan yang dilakukan bersama Badan usaha terkait rencana menaikkan harga BBM non subsidi sudah hampir selesai. Namun, dia masih enggan memberi kepastian kapan BBM non subsidi naik. 

"Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian, tapi feeling saya atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai lah ya," kata dia. 

Bahlil mengatakan kenaikan harga BBM non subsidi perlu dilakukan demi menjaga kelangsungan badan usaha.

"Kan negara juga harus melakukan penyesuaian. Kemarin kan harganya itu tiba-tiba pump (harga minyak dunia naik). Nah kita lakukan penyesuaian," kata dia.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 telah mengatur formula harga dasar BBM untuk dijual ke pasar. Harga BBM dihitung berdasarkan tiga komponen utama, yakni harga indeks pasar, konstanta, dan margin. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement