Kopdes Merah Putih bakal diluncurkan secara resmi oleh pemerintah pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Sebanyak 80.000 Kopdes yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia akan disahkan secara legal melalui akta yang dinotariatkan dan berkekuatan hukum.
Ferry menambahkan program koperasi desa ini merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota, hingga kewirausahaan.
Dia menyebut, Kopdes Merah Putih hadir sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kebersamaan. Hal itu untuk menciptakan sistem distribusi barang dan jasa yang lebih adil, dan memutus ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang merugikan seperti rentenir, tengkulak hingga pinjaman online ilegal.
(Febrina Ratna Iskana)