Wiku menekankan bahwa kebijakan yang mulai direlaksasi ini ditetapkan dengan penuh kehati-hatian sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah yang sudah sedikit melonggarkan aturan.
Di samping itu, Wiku menyatakan bahwa melalui hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir, pada minggu ini pemberlakukan pembukaan sektor perbelanjaan seperti mal akan diperluas pada kabupaten/kota Level 4 lainnya.
"Untuk detailnya, akan diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam waktu dekat," terang Wiku. (TIA)