Mardiono mengatakan gerakan pengurangan FLW ini bila dilakukan secara massif, akan berimplikasi pada program percepatan pengentasan kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Oleh karena itu kami berupaya melakukan sinkronisasi dan koordinasi program terutama bagi stakeholder yang sudah mengembangkan program pengurangan FLW agar ini bisa menjadi sebuah gerakan nasional yang memiliki payung hukum dan arah kebijakan yang sinergis dan komprehensif,” katanya.
Dia mencatat jumlah kehilangan pangan (food loss) dan pemborosan pangan (food waste) yang cukup tinggi menjadi salah satu tantangan dalam ketersediaan pangan. Selain itu, upaya mengurangi FLW juga menjadi bagian dari SDGs tujuan ke-12 yaitu konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
Dari sisi kebijakan, pemerintah telah melakukan beberapa identifikasi terkait dengan isu food loss dan food waste, antara lain dengan mengubah perilaku, peningkatan sistem yang mendukung, regulasi yang kuat, optimalisasi pendanaan dan monetisasi FLW, hingga pengembangan kajian dan mendata limbah makanan di kalangan masyarakat.
Menurut indeks keamanan pangan global tahun 2022, Indonesia menempati peringkat ke-63 dari 113 negara dengan skor 60,2. Peringkat skor ini masih jauh di bawah Singapura, Malaysia, dan Vietnam.