"Yang menjadi kekhawatiran besar bagi badan usaha jalan tol adalah non paying customer yang itu tidak dapat collect pembayarannya oleh badan usaha jalan tol maupun badan usaha pelaksana," kata Danang.
"Kondisi seperti itu karena ketergantungan pada teknologi menimbulkan eksposur baru, salah satunya muncul yang dinamakan kemungkinan adanya non paying customer, atau konsumen yang tidak membayar," pungkasnya.
Seperti diketahui pada akhir tahun 2022 rencananya pemerintah bakal mulai menerapkan sistem transaksi tol tanpa sentuh di beberapa ruas tol. Sistem tersebut digadang-gadang bakal menjadi transformasi modern sistem pembayaran di jalan tol.
Sebab penerapan sistem tersebut memerlukan teknologi tambahan seperti OBU (on Board Unit) yang bakal di tempatkan di setiap kendaraan yang nantinya sebagai ukuran. (TSA)