sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bayar Utang Kompensasi BBM Rp137,62 Triliun ke Pertamina 

Economics editor Suparjo Ramalan
03/11/2022 14:57 WIB
Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada semester I/2022 sebesar Rp137,62 triliun.
Pemerintah Bayar Utang Kompensasi BBM Rp137,62 Triliun ke Pertamina. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Bayar Utang Kompensasi BBM Rp137,62 Triliun ke Pertamina. (Foto: MNC Media)

“Kami menghimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai beralih untuk mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah,” kata dia.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk melakukan upaya, agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak. 
Upaya tersebut adalah penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real time, memastikan bahwa konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak. 

Lalu, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga telah memudahkan monitoring dan pengawasan. 

Pertamina juga terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya. 

Perseroan mendorong masyarakat untuk mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement