sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Beri Diskon Transportasi Hingga 30 Persen Selama Periode Libur Sekolah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/06/2026 21:00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026.
Pemerintah Beri Diskon Transportasi Hingga 30 Persen Selama Periode Libur Sekolah. (Foto: Inews Media Group)
Pemerintah Beri Diskon Transportasi Hingga 30 Persen Selama Periode Libur Sekolah. (Foto: Inews Media Group)

Selanjutnya diskon 30 persen untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 15 Agustus 2026, diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan (7 lintasan) angkutan penyeberangan pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

Selain itu juga diberikan diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026. 

Adapun lintas angkutan penyeberangan yang mendapat tarif diskon antara lain lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement