IDXChannel - Pemerintah tengah membidik Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor teknologi. Potensi sumber penerimaan negara baru itu diperkirakan tembus Rp9-Rp20 triliun.
Tim Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Drajad H Wibowo, mengatakan, untuk mendapatkan potensi PNBP baru tersebut, pemerintah perlu mengubah sedikit regulasi.
"Saya kemarin baru diberi masukan oleh teman-teman di bidang telekomunikasi, dengan switch satu peraturan, itu ada potensi PNBP minimal bisa Rp9-20 triliun," ujarnya dalam acara Economic & Financial Report 2014-2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Meski demikian, Wibowo tidak merinci peraturan mana saja yang bisa diubah untuk mengoptimalkan pendapatan negara.
"Itu hanya satu peraturan kecil sekali, tapi saya tidak bisa sampaikan di sini, karena terkait proposal bisnis mereka juga," kata dia.