sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rancangan Regulasi yang Disusun Pemerintah Ancam Industri Hasil Tembakau  

News editor Danandaya Arya Putra
09/10/2026 17:31 WIB
Ini upaya untuk memperkuat konsolidasi gerakan perlawanan terhadap berbagai intervensi yang selama ini terus-menerus mengancam eksistensi kretek.
Rancangan Regulasi yang Disusun Pemerintah Ancam Industri Hasil Tembakau  
Rancangan Regulasi yang Disusun Pemerintah Ancam Industri Hasil Tembakau  

IDXChannel - Rancangan regulasi terkait hasil tembakau yang disusun pemerintah mendapat penolakan. Bukan tanpa alasan, regulasi itu berpotensi mengancam keberlangsungan Industri hasil tembakau (IHT) Tanah Air.

Penolakan itu datang dari 15 komunitas lintas daerah yang tergabung dalam Kretek bersama Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Mereka meminta Pemerintah untuk lebih bijak dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada hajat hidup jutaan rakyat Indonesia. 

Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin mengatakan, konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan barisan masyarakat penopang IHT dari hulu hingga hilir. Menurutnya, regulasi yang dipaksakan pemerintah belakangan ini mengabaikan realitas sosial-ekonomi di daerah. 

“Ini adalah upaya kami untuk memperkuat konsolidasi gerakan perlawanan terhadap berbagai intervensi yang selama ini terus-menerus mengancam eksistensi kretek di Tanah Air," kata dia, Jumat (9/10/2026),

Sementara itu Juru Bicara KNPK, Alfianaja Maulana, mengatakan, enam tuntutan yang mereka ajukan tidak terlepas dari ancaman nyata yang membayangi jutaan tenaga kerja jika aturan-aturan berdimensi pengetatan terus digulirkan. Baik rancangan aturan penyeragaman kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta pelarangan bahan tambahan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement