IDXChannel - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah menganggarkan dana untuk pelatihan petugas pelayanan rumah sakit dan riset terkait Long Covid-19.
Hal tersebut menyusul pencabutan status pandemi menjadi endemi Covid-19 yang diresmikan Rabu (22/6/2023). PB IDI juga meminta kepada instansi kesehatan masyarakat agar tetap siaga jika sewaktu-waktu lonjakan Covid-19 kembali terjadi.
"PB IDI meminta pemerintah menjaga dan menjamin ketersediaan diagnosis Covid itu tetap ada dan kemudian juga pelayanan perawatan juga tetap dialokasikan (dana), untuk berjaga-jaga dan senantiasa melatih fasilitas kesehatan menghadapi situasi gawat darurat kesehatan masyarakat," ucap Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar (PB) IDI DR dr Erlina Burhan, SpP(K) saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Erlina juga menyoroti petugas kesehatan yang kerap menangani kasus Covid-19, banyak yang sudah dipindahtugaskan semenjak penurunan jumlah penyebaran.