IDXChannel - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengerahkan sekitar 1.600 orang Tenaga Kesehatan Haji (TKH) di masing-masing kelompok terbang (kloter). Hal ini dilakukan lantaran jumlah jamaah haji Indonesia dengan risiko tinggi (risti) mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.
Setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang tugasnya memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji di kloter. Peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jamaah haji lansia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Sistem Informasi Kesehatan Jamaah Haji Indonesia (Siskohatkes) mencatat, kelompok jamaah haji risiko tinggi pada lima tahun terakhir yakni 2016 sebanyak 65%, kemudian 2017 sebanyak 63%, 2018 sebanyak 66%, 2019 sebanyak 65%, dan 2022 sebanyak 68%.
“Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jamaah haji mulai dari titik terdekat yaitu kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi,” ujar Kepala Bidang PPIH Arab Saudi M Imran dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).