sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Tindak Angkutan Tambang yang Lewati Jalan Umum

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
16/02/2023 07:02 WIB
Komisi V DPR RI mendesak pemerintah menindak angkutan pertambangan dan perkebunan yang menggunakan jalan umum.
Pemerintah Diminta Tindak Angkutan Tambang yang Lewati Jalan Umum (Foto: MNC Media)
Pemerintah Diminta Tindak Angkutan Tambang yang Lewati Jalan Umum (Foto: MNC Media)

“Sudah diberikan solusi untuk siang dan malam, tetapi tetap saja macet. Ada kesimpulan akhir yang kita dapatkan bahwa jalan yang terbaik untuk mereka mereka adalah satu membuat jalan dan yang kedua menggunakan jalan air atau sungai,” tuturnya.

Oleh karenanya, lanjut Budi, Gubernur Jambi berjanji untuk memberikan surat teguran (Februari 2023 terakhir) dalam hal jika pihak pertambangan tidak membuat jalan khusus maka akan diberikan pada pihak yang lain. 

“Saya secara tegas menyampaikan kepada Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi untuk melakukan law enforcement.  Mereka harus membuat dua pilihan, lewat air atau lewat melalui pembuatan jalan khusus,” jelas Menhub Budi.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement