sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Disarankan Lakukan Kebijakan Ini untuk Stabilkan Harga Beras

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2023 13:00 WIB
Ombudsman RI memberikan beberapa rekomendasi kebijakan untuk pemerintah dalam rangka menstabilkan harga beras di pasar.
Pemerintah Disarankan Lakukan Kebijakan Ini untuk Stabilkan Harga Beras. (Foto MNC Media)
Pemerintah Disarankan Lakukan Kebijakan Ini untuk Stabilkan Harga Beras. (Foto MNC Media)

Sedangkan untuk rekomendasi kebijakan jangka menengah, pemerintah disarankan untuk melakukan tanam padi yang masif. Sebab, persoalan harga beras adalah menyangkut sisi produksi, ketika produksi berkurang dan pasokan menipis, maka otomatis harga bergerak naik.

"Terkahir untuk jangka menengah, mari kita pahami bahwa persoalan ini adalah persoalan produksi, segera all out, pupuk kalau bisa digratiskan, benih diberikan kepada petani, irigasi segera diperbaiki, agar beberapa bulan ke depan kita bisa panen padi lebih banyak lagi," pungkas Yeka.

Sebagai informasi, saat ini harga beras terus mengalami kenaikan. Bahkan, harga beras yang ada di pasar tradisional saat ini tidak ada yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Padahal, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 57/2017 tentang HET Beras. Untuk beras premium harganya dipatok paling tinggi Rp12.800/kg. Sedangkan saat ini, bulan September, harga rerata nasional untuk jenis beras premium sudah berada diangka Rp14.555/kg.

Sedangkan untuk beras medium, pemerintah menetapkan harga tertinggi di level Rp10.900/kg. Sedangkan pada September ini saja, rerata nasional untuk harga beras medium tembus di angka Rp12.740/kg.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement