Sementara terkait penyelenggaraan ke depan, Sailendra memastikan bahwa operasi pasar minyak goreng bersubsidi seperti kemarin bukan yang terakhir, tapi memang baru diadakan pertama dengan sasaran pedagang minyak goreng di empat pasar tradisional di Kota Malang. Namun ke depan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia, mengingat adanya perubahan aturan wewenang pendistribusian minyak goreng dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Karena kebijakan dulu dari kementerian pedagangan, sekarang beralih ke kementerian perindustrian. Sehingga kita menunggu realisasi atau implementasi dari kebijakan itu dari Kementerian Perindustrian. Kita menunggu kebijakan yang beralih tadi dari Kemendag ke Kemenperin. Pasti berpengaruh dengan daerah. Jadi aturan main akan berbeda," ucapnya.
Dirinya berharap suplai minyak goreng curah bersubsidi di Kota Malang ditambah seiring peningkatan permintaan pasca kenaikan minyak goreng kemasan. Sesuai data konsumsi suplai minyak goreng curah di Kota Malang mencapai 8.000 liter per minggunya masih kurang.
"Kalau stok minyak goreng curah belum mencukupi. Untuk 8.000 liter per minggu itu kurang, minimal 30 ribu liter per minggu. 30 ribu liter itu, kalau kebutuhan Kota Malang sekitar 250 ribu liter itu kan sudah membantu," tukasnya. (TSA)