IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026.
Keputusan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
Purbaya sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai dalam pertemuan tersebut. Namun para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.
"Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin," ujar Purbaya dalam diskusi bersama wartawan, Jumat (26/9/2025).
Purbaya menekankan bahwa fokus utama pemerintah ke depan bukan pada perubahan tarif, melainkan pemberantasan peredaran rokok ilegal baik dari luar negeri maupun produksi dalam negeri.