"Ada barang ilegal yang di luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak ya. Kalau kita bunuh semua, ya matilah mereka. Jadi tujuan saya menjaga, menciptakan langkaman kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga. Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus,” tutur Purbaya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah tengah menyiapkan program khusus untuk menarik produksi ilegal masuk ke dalam sistem perpajakan resmi. Salah satu konsep yang akan dikembangkan adalah sentralisasi kawasan produksi dan layanan terpadu (one-stop service) untuk memudahkan kepatuhan cukai.
Purbaya mencontohkan, model kawasan khusus ini sudah berjalan di Kudus dan Parepare. Di kawasan tersebut, tersedia fasilitas mesin, gudang, pabrik, hingga kantor Bea Cukai dalam satu lokasi. Dengan begitu, produsen, termasuk usaha kecil, dapat lebih mudah memenuhi kewajiban cukai.
"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, pendekatan ini tidak hanya ditujukan untuk melindungi industri besar, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil agar tetap bisa beroperasi secara legal.