sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kadin China Keluhkan Penempatan DHE SDA di Himbara, Ini Tanggapan Purbaya

Economics editor Anggie Ariesta
12/05/2026 21:30 WIB
Salah satu poin utama yang disoroti investor adalah kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di bank BUMN.
Kadin China Keluhkan Penempatan DHE SDA di Himbara, Ini Tanggapan Purbaya. Foto: iNews Media Group.
Kadin China Keluhkan Penempatan DHE SDA di Himbara, Ini Tanggapan Purbaya. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi surat dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) China kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi keluhan atas hambatan investasi di Indonesia. 

Salah satu poin utama yang disoroti investor adalah kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di bank BUMN, yang dianggap membebani likuiditas perusahaan.

Purbaya menilai keluhan tersebut perlu diletakkan secara proporsional. Dia menegaskan bahwa kebijakan nasional tetap memprioritaskan kepentingan dalam negeri tanpa mengabaikan kondusivitas iklim investasi bagi mitra asing.

"Tapi nanti tentunya kita sesuaikan dengan kebutuhan kita kan, kalau DHE SDA itu kemungkinan kita nggak apa-apa kalau nggak salah," ujar Purbaya saat ditemui di Lobby Kemenkeu, Selasa (11/5/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa aturan DHE SDA telah dirancang dengan fleksibilitas tinggi. Ia mengungkapkan adanya skema pengecualian bagi perusahaan yang tidak memiliki ketergantungan pendanaan pada perbankan domestik, sehingga isu likuiditas yang dikeluhkan seharusnya bisa teratasi.

"Kalau perusahaan nanti yang nggak pinjem uang di Indonesia terbebas tuh dari DHE SDA, ada pengecualin seperti itu. Jadi harusnya China nggak ada masalah," kata Purbaya.

Terkait keberatan investor China mengenai rencana kenaikan pajak dan royalti mineral, Bendahara Negara ini bersikap tegas. Purbaya menekankan bahwa mineral adalah aset strategis milik bangsa, sehingga penyesuaian tarif merupakan hak negara untuk melindungi kepentingannya, meski saat ini hal tersebut masih dalam tahap perencanaan.

"Belum dikenakan kan baru rencana. Biar saja, kita akan mementingkan kepentingan negara kita," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement