IDXChannel – Masih tingginya harga minyak global diyakini bakal menambah beban fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini karena patokan harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) pada APBN di angka USD70 per barel.
Sementara berdasarkan data terkini dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), per April 2026 rata-rata ICP mencapai USD117,31 per barel.
Angka ICP bulan lalu tercatat lebih tinggi dibanding pada Maret 2026 yang berada di level USD102,26 per barel. Data terbaru itu juga merupakan rekor tertinggi dalam setahun terakhir akibat dampak konflik geopolitik di Timur Tengah.
Selain faktor harga minyak, beban APBN juga bakal semakin berat karena nilai tukar rupiah kini semakin lemah yakni berada di level Rp17.500-an per dolar AS. Sebagai perbandingan, pada asumsi makro APBN 2026, nilai tukar rupiah diitetapkan sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Dengan kata lain, ada selisih yang cukup signifikan yang harus ditanggung oleh badan usaha dalam menyediakan pasokan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri.