sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Investigasi Dugaan WNA China Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe

Economics editor Nia Deviyana
15/05/2026 18:34 WIB
Tambang emas ilegal tersebut ditaksir punya nilai Rp200 miliar.
ESDM Investigasi Dugaan WNA China Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe. Foto: Freepik.
ESDM Investigasi Dugaan WNA China Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe. Foto: Freepik.

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan laporan dugaan penambangan emas ilegal di Sangihe yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) dari China. Tambang emas ilegal tersebut ditaksir punya nilai Rp200 miliar.

Namun demikian, Kementerian ESDM menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran hukum.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan laporan mengenai dugaan kegiatan penambangan ilegal tersebut telah diterima oleh kementerian dan saat ini sedang ditangani.

"Kami telah menerima laporan tersebut. Laporan tersebut sedang dipantau secara ketat," kata Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).

Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum memberikan kepastian mengenai status kegiatan yang dilaporkan. Rilke menyatakan bahwa informasi yang diterima masih berupa tuduhan dan oleh karena itu memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh direktorat terkait.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement