sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan KUR dan Kartu Prakerja Bagi Pekerja Migran  

Economics editor Felldy Utama
16/03/2022 06:16 WIB
Menko PMK ungkap pemerintah akan membekali kartu prakerja dan kredit usaha rakyat pada semua pekerja migran.
Pemerintah Siapkan KUR dan Kartu Prakerja Bagi Pekerja Migran   (Dok.MNC)
Pemerintah Siapkan KUR dan Kartu Prakerja Bagi Pekerja Migran   (Dok.MNC)

IDXChannel- Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah akan membekali kartu prakerja dan kredit usaha rakyat (KUR) kepada semua pekerja migran Indonesia (PMI). Rencana ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Muhajdir menyampaikan bahwa dalam beberapa kesempatan, Presiden selalu memberikan arahan untuk melindungi pekerja migran, yakni meliputi penghentian perdagangan orang, pelindungan menyeluruh mulai dari pra-keberangkatan, masa bekerja dan kembali ke Tanah Air, mengoptimalisasi peran TNI dan Polri, penerapan protokol kesehatan, dan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan yang dialami PMI.

“Dari arahan bapak Presiden, beberapa hal perlu menjadi perhatian kita bersama dan harus kita perkuat sehingga upaya untuk memberikan perlindungan terhadap PMI bisa lebih maksimal,” kata Muhadjir saat saat memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Perlindungan PMI dan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Selasa (15/3/2022).

Menurut dia, perlindungan PMI harus dilakukan secara holistik dan integratif. pendataan PMI mulai dari tingkat desa  harus ditingkatkan, baik yang resmi ataupun PMIB. Sedangkan untuk menyelesaikan permasalahan PMI harus dimulai dari hulu, termasuk program yang ada di siklus pembangunan manusia dan kebudayaan.

Untuk itu, kata dia, peran Pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota harus terus ditingkatkan. Begitu juga penguatan pengawasan yang dilakukan TNI/Polri terutama di daerah-daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur keluar masuk bagi PMI-PMI ilegal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement