sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual di 2026

Economics editor Tangguh Yudha
30/11/2025 20:35 WIB
Pemerintah mengalokasikan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) sebesar Rp10 triliun pada 2026.
Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual di 2026. (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual di 2026. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) sebesar Rp10 triliun pada 2026.

Hal ini disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU antara Kemenekraf dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang digelar di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, Minggu (30/11/2025).

Menekraf melaporkan bahwa dua pekan yang lalu, dirinya baru saja menggelar rapat bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan sejumlah Menteri lainnya. Salah satu yang dibahas terkait KUR Khusus untuk Ekraf Berbasis KI.

"Sudah diputuskan oleh Pak Menko, atas arahan Bapak Presiden, tahun depan akan ada KUR khusus untuk ekonomi kreatif berbasis KI," kata Menekraf dalam sambutannya.

Dia menyampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui untuk alokasi yang disiapkan pemerintah sebesar Rp10 triliun untuk dikhususkan pendampingan sekaligus pembiayaan bagi para pelaku Ekraf Berbasis KI tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement