sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Terbitkan Laporan Belanja Perpajakan, Dipakai untuk Apa Saja?

Economics editor Michelle Natalia
26/12/2022 09:37 WIB
Laporan Belanja Perpajakan 2021 juga bisa menjadi dasar evaluasi kebijakan 2022
Pemerintah Terbitkan Laporan Belanja Perpajakan, Dipakai untuk Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Pemerintah Terbitkan Laporan Belanja Perpajakan, Dipakai untuk Apa Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Laporan Belanja Perpajakan tahun 2021 resmi diterbitkan menjadi dokumen penting. Hal ini guna menginventarisasi dan mengevaluasi berbagai insentif perpajakan termasuk dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

"Laporan Belanja Perpajakan 2021 juga bisa menjadi dasar evaluasi kebijakan 2022, khususnya kebijakan yang terkait dengan penanganan pandemi," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Seiring dengan peningkatan pemanfaatan fasilitas akibat semakin pulihnya perekonomian dan penambahan insentif dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 yang baru berlaku pada 2021, Belanja Perpajakan tahun 2021 mencapai Rp299,1 triliun atau sebesar 1,76% dari PDB. 

Nilai tersebut meningkat 23,8% dibandingkan belanja perpajakan tahun 2020 yang nilainya sebesar Rp241,6 triliun atau 1,56% dari PDB. 

"Berdasarkan jenis pajaknya, belanja perpajakan terbesar untuk tahun 2021 adalah PPN dan PPnBM, yang mencapai Rp175,0 triliun atau 58,5% dari total estimasi belanja perpajakan," ucap Febrio.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement