sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Ungkap Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat Setelah Kantongi Sertifikat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/02/2024 09:28 WIB
Harga tanah bisa naik tiga kali lipat setelah mengantongi sertifikat. 
Pemerintah Ungkap Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat Setelah Kantongi Sertifikat. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Ungkap Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat Setelah Kantongi Sertifikat. (Foto: MNC Media)

"Harapannya hal seperti ini bisa ditularkan di tempat-tempat lain karena masyarakat tentunya perlu akses jalan apabila belum ada akses jalan," sambungnya.

Kegiatan Konsolidasi Tanah dapat dilakukan berkat dukungan berbagai pihak antara lain pembangunan jalan lingkungan dan saluran air melalui stimulan dana desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), serta pembangunan jalan lingkungan oleh program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).

"Masyarakat ikhlas untuk memberikan tanahnya dan untuk pembangunannya dibantu dengan program-program seperti TMMD dan dana desa akhirnya kita lihat jalan ada, drainase juga ada. Kalau sudah ada sertifikat tanah yang dilepaskan akan aman dan keuntungannya nilai tanah akan naik, itu terbukti," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

(SLF) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement