Purbaya pun memberikan garansi bahwa pengelolaan dan penerbitan surat utang khusus ini akan dikawal dengan koridor yang ketat dan penuh kehati-hatian.
"Penerbitan surat utang khusus dilakukan dengan menetapkan strategi, kebijakan pengelolaan dan pengendalian risiko yang dikelola secara profesional, akuntabel dan berdasarkan pertimbangan bisnis yang sahih," kata dia.
(NIA DEVIYANA)