IDXChannel - Pemerintah bakal mengevaluasi kembali persyaratan penerima insentif motor listrik. Sebab, peminatnya masih sedikit biarpun jumlah intensif yang diberikan cukup besar.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengungkapkan pihaknya akan mengurangi persyaratan untuk masyarakat yang hendak membeli motor listrik dan mendapatkan insentif.
“Ini kan aneh kan (masih kecil peminat). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 KWh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali,” jelasnya ketika ditemui di Istana Presiden, Senin (31/7/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Indonesia Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu pun menekankan bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah melalui insentif motor listrik bukan seperti program bantuan sosial. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan menuju persaingan di regional.